Email: ekoraja@yahoo.com
judul iklan: premanisme kartu kredit
isi iklan: Hutang Kartu Kredit sebenarnya diasuransikan kepada Visa Master. Pihak yang mengeluarkan uang kartu kredit. Jadi walaupun semua hutang kartu kredit macet, bank tidak akan bangkrut karena yang mengeluarkan uang adalah pihak Visa Master. Bank hanyalah sebagai perantara penerbit kartu kredit saja. Malahan, bank sudah untung sejak mengeluarkan kartu kredit. Dan jika anda ditagih oleh para debt collector, maka jangan berikan uang kepada mereka karena mereka adalah pihak ketiga diluar bank. Kenapa pihak bank menyerahkan penagihannya kepada pihak ketiga? Karena jika terjadi tindak pidana kekerasan dan pemerasan dalam menagih hutang, maka pihak bank tidak akan terkena dampaknya. Artinya tindak pidana tersebut menjadi tanggung jawab pihak debt collector. Dan uang yang anda serahkan kepada debt collector itu tidak pernah disetor ke bank, namun dimakan sendiri oleh para debt collector dan oknum bank yang menyerahkan data hutang anda kepada pihak ketiga. Jadi semacam jatah preman. Karena sebenarnya hutang anda yang macet sudah dilunasi oleh pihak asuransi Visa Master diluar negeri.
Jika ada tindak pidana kekerasan dari para debt collector, maka jangan ragu laporlah ke polisi. Karena mereka melakukan tindak pidana yang menjadi urusan polisi. Sedangkan urusan hutang adalah masalah perdata, dan bukan urusan polisi namun urusan pihak lawyer atau pengacara.
Demikianlah, mudah2an rakyat tidak lagi dibohongi dan dihisap oleh oknum bank dan para debt collector yang mengatasnamakan bank. Untuk jelasnya baca http://janganbayarkartukredit.blogspot.com
Hormat saya,
Eko Budiyanto, S.Sos.
Kriminolog
Email : ekoraja@yahoo.com
No hp: 085715272118
web: http://janganbayarkarturkedit.blogspot.com
--
Visitor Ip: 118.96.225.115
Tidak ada komentar:
Posting Komentar